Detail Package

Procurement of Stretcher (re-tendering)

Project
SOPHI
Project Description
Strengthening of Primary Healthcare in Indonesia (SOPHI): a joint co-financing between WB, AIIB and ADB for the primary care component.
Package Name
Procurement of Stretcher (re-tendering)
Loan No.
IBRD (9626-ID), AIIB (L0787A), ADB (4430-INO)
Activity Reference No.
ID-PMU SOPHI-503212-GO-RFB
Market Approach
National Open
Procurement Method
Request for Bids (RFB) - 1 Stage 2 Envelope (Rated Criteria)
Estimated Total Cost
$8,092,739.00
Currency
US Dollar
Stages
Contract Signing with Several Failed Lots
Bid Submission Deadline
29 Oct 2025

Package Lot

Name Of Lots Units Amount
Lot 1: Stretcher - Region 1 1338 $2,015,652.00
Lot 2: Stretcher - Region 2 1318 $1,985,523.00
Lot 3: Stretcher - Region 3 1419 $2,137,676.00
Lot 4: Stretcher - Region 4 1297 $1,953,887.00

Documentation

Published Date Document Name
2025-09-27 Specific Procurement Notice - Procurement of Stretcher (re-tendering)
2025-09-27 Bidding Document - Procurement of Stretcher (re-tendering)
2025-09-27 Technical Specification - Procurement of Stretcher (re-tendering)
2025-10-27 1st Amendments to Bidding Document - Procurement of Stretcher (re-tendering)
2025-10-27 2nd Amendment to Bidding Document - Procurement of Stretcher (re-tendering)
2025-10-27 3rd Amendment to Bidding Document - Procurement of Stretcher (re-tendering)
2025-10-27 Minutes of Prebid Meeting - Procurement of Stretcher (re-tendering)

Responses to Clarification of Bidding Document (Procurement of Stretcher (re-tendering))

No. Date of Received Question Responses Part (RFB) Cluster Sub Cluster
1 2025-09-29 1. Untuk Laporan keuangan yang teraudit apakah dapat dengan melampirkan Laporan SPT tahun 2022, 2023 dan 2024 2. Untuk pengalan memasok barang apakah bisa menggunakan pengalaman memasok dari prinsipal 3. Apakah pabrikan dari luar negeri dapat menjadi peserta lelang 4. Pada spesifikasi teknis row no. 47 hand brake ini sangat tidak common apakah bisa disubstitusi juga dengan foot brake? Karena fungsinya sebetulnya sama 1. Kecuali hukum di negara Peserta tidak mewajibkan audit terhadap laporan keuangan, sehingga SPT dapat digunakan sebagai bentuk laporan keuangan lain yang dapat diterima. 2. Jika prinsipal juga merupakan Peserta (Bidder) atau merupakan anggota JV (KSO) yang mengikuti proses pemilihan sebagai Peserta (Bidder) 3. Diperbolehkan, sesuai dengan ketentuan pada dokumen pemilihan nomor ID-PMU SOPHI-503212-GO-RFB tanggal 25 September 2025 pada BAB I UMUM Huruf E. "Tender pengadaan Barang ini terbuka dan dapat diikuti oleh semua peserta yang berbentuk badan usaha atau KSO baik dari dalam negeri ataupun luar negeri." 4. Terima kasih banyak atas masukan ini. Setelah dipertimbangkan, Kementerian Kesehatan (MoH) telah memutuskan untuk mempertahankan spesifikasi yang ada saat ini. Karena spesifikasi ini merupakan kriteria yang dinilai, para peserta tender dapat memilih untuk memenuhinya atau tidak Bidding Procedure Procurement Regulations Eligible Bidders (including joint venture)
2 2025-09-29 1. Jika kami mengajukan sebagai KSO Untuk laporan keuangan apakah semua anggota KSO yang harus menyampaikan atau hanya lead firm KSOnya saja dan apakah dapat diterima jika laporan keuangan hanya diaudit internal (oleh perusahaan yang bersangkutan) saja ? 2. Persyaratan isian formulir kualifikasi tertulis sampai dengan point "K", sedangkan lampiran tabelnya hanya point "J" (masih ada kekurangan 1 tabel) mohon penjelasannya 3. Apakah ada perbedaan perhitungan Evaluasi harga akhir (EHA) untuk produk dalam negeri dengan produk AKL 1. Sesuai dengan ketentuan pada dokumen pemilihan nomor ID-PMU SOPHI-503212-GO-RFB tanggal 25 September 2025 pada BAB V Lembar Data Kualifikasi (LDK) Huruf B poin 4) "Dalam hal Peserta Pemilihan adalah sebuah KSO maka untuk setiap anggota KSO harus dijumlahkan untuk menentukan terpenuhinya kriteria kualifikasi minimum peserta dalam butir B.2) (a) dan B.3) diatas, disamping itu dipersyaratkan untuk Badan Usaha yang memimpin KSO harus memenuhi minimal 40% dari yang dipersyaratkan dan untuk anggota KSO lainnya harus memenuhi minimal 20% dari yang dipersyaratkan untuk kriteria pada butir B.3) diatas. Pengalaman dan sumber daya sub-kontraktor tidak diperhitungkan dalam menentukan apakah peserta memenuhi kriteria kualifikasi." Kecuali hukum di negara Peserta tidak mewajibkan audit terhadap laporan keuangan, sehingga SPT dapat digunakan sebagai bentuk laporan keuangan lain yang dapat diterima. 2. Terima kasih atas masukannya, akan dilakukan peninjauan dokumen pemilihan kembali dan/atau akan dilakukan adendum dokumen pemilihan yang akan diunggah pada SPSE. 3. Preferensi harga diberlakukan sesuai dokumen pemilihan nomor ID-PMU SOPHI-503212-GO-RFB tanggal 25 September 2025 pada Bab VI LEMBAR KRITERIA EVALUASI Huruf C poin 2. Supply Requirements Evaluation Process Financial Capability
3 2025-10-02 Selamat pagi bapak / ibu pokja Saya ingin menanyakan apakah Untuk Kontrak Pengalaman perusahaan apakag dalam 1 tahun kumulatif boleh untuk semua LOT dan apakah manufacture Auttorization nya harus ada dokumen pendukungnya terima kasih Peserta tender dapat terus menggunakan informasi kualifikasi yang sama (seperti salinan kontrak yang telah ditandatangani) ketika mengajukan penawaran untuk lebih dari satu paket (kontrak), asalkan kontrak yang disebutkan tersebut berkaitan dengan peralatan sejenis yang dipersyaratkan di setiap paket (kontrak). Sesuai ketentuan pada dokumen pemilihan nomor ID-PMU SOPHI-503212-GO-RFB tanggal 25 September 2025 pada BAB IV LDP Huruf F poin 29.1 "Dalam hal satu Peserta Pemilihan ditetapkan sebagai calon pemenang untuk lebih dari satu lot yaitu dengan Kode Tender Lot 1: 10059189000, Lot 2: 10059202000, Lot 3: 10059207000, Region 4: 10078027000. Peserta Pemilihan tersebut harus memenuhi persyaratan minimum pada Lembar Data Kualifikasi butir B.2)(a) pengalaman khusus, dan B.3) omset tahunan rata-rata dari seluruh lot terkait secara kumulatif. Penetapan Pemenang Kontrak akan ditentukan berdasarkan penawaran paling menguntungkan untuk setiap Lot." Daftar contoh dokumen yang dapat menunjukkan pengalaman manufaktur dan kapasitas produksi tahunan, seperti lembar produksi (production sheet) atau laporan produksi (production report) Supply Requirements Evaluation Process Specific Experience
4 2025-10-06 Kepada Yth Bapak/ Ibu Pokja Untuk Data Keuangan yang telah di audit oleh Kantor Akuntan Publik Tahun 2021,2022,2023 apakah bisa karena lapaoran Keuangan kami tahun 2024 sedang diaudit dan untuk pembuktian apakah kami bisa menyertakan untuk surat keterangan bnahwa laporan keuangan sedang di audit demikian terima kasih Sesuai dengan dokumen pemilihan nomor ID-PMU SOPHI-503212-GO-RFB tanggal 25 September 2025 pada Lembar Data Kualifikasi (LDK) poin B. 3) "Peserta harus menyerahkan laporan keuangan yang telah diaudit atau, jika tidak diwajibkan oleh hukum negara Peserta, laporan keuangan lain yang dapat diterima oleh Pembeli, untuk tiga (3) tahun terakhir (2022, 2023, 2024) sebelum batas waktu pemasukan penawaran." Dalam kondisi tertentu, dimana audit laporan keuangan diwajibkan berdasarkan hukum negara Peserta, Bidder dapat menggunakan laporan keuangan 2024 yang belum di audit untuk tahun 2024 dan/atau laporann keuangan interim 2024 yang telah di audit, dengan melampirkan bukti bahwa proses audit laporan keuangan tahun 2024 masih berjalan sampai dengan batas waktu pemasukan penawaran." Supply Requirements Evaluation Process Financial Capability
5 2025-10-06 Selamat pagi Bapak / Ibu Pokja Kami ingin menanyakan apakah untuk Pengalaman Pekerjaan hanya berhak mengikuti 1 lot saja atau bisa semua Lot , dam apakah untuk Kapasitas Produksi apakah perlu ada pembuktian dokumen yang di wajibkan Terima kasih Peserta tender dapat terus menggunakan informasi kualifikasi yang sama (seperti salinan kontrak yang telah ditandatangani) ketika mengajukan penawaran untuk lebih dari satu paket (kontrak), asalkan kontrak yang disebutkan tersebut berkaitan dengan peralatan sejenis yang dipersyaratkan di setiap paket (kontrak). Sesuai ketentuan pada dokumen pemilihan nomor ID-PMU SOPHI-503212-GO-RFB tanggal 25 September 2025 pada BAB IV LDP Huruf F poin 29.1 "Dalam hal satu Peserta Pemilihan ditetapkan sebagai calon pemenang untuk lebih dari satu lot yaitu dengan Kode Tender Lot 1: 10059189000, Lot 2: 10059202000, Lot 3: 10059207000, Region 4: 10078027000. Peserta Pemilihan tersebut harus memenuhi persyaratan minimum pada Lembar Data Kualifikasi butir B.2)(a) pengalaman khusus, dan B.3) omset tahunan rata-rata dari seluruh lot terkait secara kumulatif. Penetapan Pemenang Kontrak akan ditentukan berdasarkan penawaran paling menguntungkan untuk setiap Lot." Sesuai ketentuan pada dokumen pemilihan nomor ID-PMU SOPHI-503212-GO-RFB tanggal 25 September 2025 BAB V LDK Huruf B poin 2).(b) "Pengalaman manufaktur dan kapasitas teknis: Untuk item-item dalam Kontrak dimana Peserta adalah manufaktur, maka Peserta tersebut (manufaktur) harus memberikan bukti dokumentasi untuk menunjukkan bahwa: (i) telah memproduksi peralatan Stretcher (Brankar)setidaknya selama empat (4) tahun terakhir sebelum batas waktu pemasukan penawaran (2022 2025); dan (ii) kapasitas produksi tahunan peralatan Stretcher (Brankar) selama empat (4) tahun terakhir sebelum batas waktu pemasukan penawaran (2022 2025), setidaknya 50% dari jumlah yang ditentukan dalam setiap kontrak (lot), yaitu sebanyak 669 unit (Lot 1), 659 unit (Lot 2), 710 unit (Lot 3), dan 649 unit (Region 4)." Pembuktian kualifikasi tidak diperlukan dalam evaluasi kapasitas produksi tahunan dari pabrik Supply Requirements Evaluation Process Specific Experience
6 2025-10-06 Kepada Yth,
Pokja Pemilihan,
Ijin bertanya
1. Pada BAB V, Lembar Data Kualifikasi, Untuk persyaratan pengalaman khusus, dimana tercantum harus
memberikan Salinan Halaman terakhir dari Kontrak yang ditandatangani dan sertifikat penyelesaian pekerjaan yang
sesuai, jika penjualan yang kami lakukan beberapa tidak ada kontraknya (karena beberapa project RS Swasta),
hanya ada Salinan PO dari RS namun PO tsb juga ada yang tidak di sign RS, tapi ada bukti Pengiriman Barang,
dan Bukti Serah Terima Barang, apakah bisa kami gunakan dengan melampirkan Bukti Pengiriman dan BAST saja
?
2. Pada BAB V, Lembar Data Kualifikasi, Untuk persyaratan Pengalaman manufaktur dan kapasitas teknis dimana
tercantum harus memberikan bukti dokumentasi, apa saja contoh dokumentasinya ?
3. Pada BAB V, Lembar Data Kualifikasi, Untuk persyaratan pengalaman khusus, jika salinan kontrak sudah
digunakan untuk Lot 1, apakah bisa gunakan kembali untuk lot yang lain ?
4. Pada BAB VIII, Petunjuk Pengisian Data Kualifikasi, dalam Petunjuk Pengisian Data Kualifikasi, Nomor I adalah
Data Pengalaman Perusahaan Dalam Kurun Waktu 7 Tahun Terakhir, sedangkan dalam BAB IX. FORMULIR
ISIAN DATA KUALIFIKASI, Nomor I adalah untuk Data Informasi Kapasitas Produksi Manufaktur dan Kapasitas
Teknis, mohon infonya yang mana yang menjadi acuannya ?
Terima Kasih.
1. peserta tender diwajibkan untuk menyerahkan salinan halaman-halaman relevan dari kontrak yang telah
ditandatangani beserta sertifikat penyelesaian sebagai bukti pemenuhan persyaratan, maka bukti berupa surat
pesanan pengiriman (delivery order) dan sertifikat penerimaan (acceptance certificate) tersebut tidak dapat diterima
2
2. daftar contoh dokumen yang dapat menunjukkan pengalaman manufaktur dan kapasitas produksi tahunan,
seperti lembar produksi (production sheet) atau laporan produksi (production report)
3. peserta tender dapat terus menggunakan informasi kualifikasi yang sama (seperti salinan kontrak yang telah
ditandatangani) ketika mengajukan penawaran untuk lebih dari satu paket (kontrak), asalkan kontrak yang
disebutkan tersebut berkaitan dengan peralatan sejenis yang dipersyaratkan di setiap paket (kontrak). Sesuai
ketentuan pada dokumen pemilihan nomor ID-PMU SOPHI-503212-GO-RFB tanggal 25 September 2025 pada
BAB IV LDP Huruf F poin 29.1 "Dalam hal satu Peserta Pemilihan ditetapkan sebagai calon pemenang untuk lebih
dari satu lot yaitu dengan Kode Tender Lot 1: 10059189000, Lot 2: 10059202000, Lot 3: 10059207000, Region 4:
10078027000. Peserta Pemilihan tersebut harus memenuhi persyaratan minimum pada Lembar Data Kualifikasi
butir B.2)(a) pengalaman khusus, dan B.3) omset tahunan rata-rata dari seluruh lot terkait secara kumulatif.
Penetapan Pemenang Kontrak akan ditentukan berdasarkan penawaran paling menguntungkan untuk setiap Lot."
4. Terima kasih atas masukannya, akan dilakukan peninjauan dokumen pemilihan kembali dan/atau akan dilakukan
adendum dokumen pemilihan yang akan diunggah pada SPSE
Supply Requirements Evaluation Process Qualification Requirements
7 2025-10-09 Kepada Yth, Pokja Pemilihan, Ijin bertanya, Terkait data pengalaman pekerjaan, karena masing-masing lot mewajibkan pengalaman +/- diatas 300 Unit, apakah seluruh kontraknya harus disubmit melalui SiKAP juga ? karena untuk mengirimkan Data Kualifikasi melalui SPSE, menarik data dari SiKAP. Jika kami lampirkan scan dokumen pengalaman pekerjaan di LPSE (tidak di Sikap) apakah mempengaruhi penilaian ? Terima Kasih Sesuai dengan dokumen pemilihan nomor ID-PMU SOPHI-503212-GO-RFB tanggal 25 September 2025 pada BAB V Lembar Data Kualifikasi (LDK) poin B. 2) (a). Informasi kualifikasi Penyedia yang tercantum dalam SIKaP tidak dapat dianggap sebagai bukti dokumen (documentary evidence) yang dipersyaratkan. Supply Requirements Evaluation Process Specific Experience
8 2025-10-10 Pertanyaan: Apakah dapat diterima jika laporan keuangan hanya diaudit internal (oleh perusahaan yang bersangkutan) saja? Tidak dapat diterima, sesuai dengan ketentuan pada dokumen pemilihan nomor ID-PMU SOPHI-503212-GO-RFB tanggal 25 September 2025 pada BAB V LDK Huruf B poin 3 "Peserta harus menyerahkan laporan keuangan yang telah diaudit atau, jika tidak diwajibkan oleh hukum negara Peserta, laporan keuangan lain yang dapat diterima oleh Pembeli, untuk tiga (3) tahun terakhir (2022, 2023, 2024) sebelum batas waktu pemasukan penawaran." Kecuali hukum di negara Peserta tidak mewajibkan audit terhadap laporan keuangan, sehingga SPT dapat digunakan sebagai bentuk laporan keuangan lain yang dapat diterima. Supply Requirements Evaluation Process Financial Capability
9 2025-10-10 Pertanyaan: Untuk Laporan keuangan yang teraudit apakah dapat dengan melampirkan Laporan SPT tahun 2022, 2023 dan 2024 Untuk pemenuhan persyaratan laporan keuangan tidak dapat diterima apabila melampirkan laporan SPT Tahun 2022, 2023 dan 2024, kecuali hukum di negara Peserta tidak mewajibkan audit terhadap laporan keuangan, sehingga SPT dapat digunakan sebagai bentuk laporan keuangan lain yang dapat diterima. Hal ini sesuai dengan dokumen pemilihan nomor ID-PMU SOPHI-503212-GO-RFB tanggal 25 September 2025 pada Lembar Data Kualifikasi (LDK) poin B. 3) "Peserta harus menyerahkan laporan keuangan yang telah diaudit atau, jika tidak diwajibkan oleh hukum negara Peserta, laporan keuangan lain yang dapat diterima oleh Pembeli, untuk tiga (3) tahun terakhir (2022, 2023, 2024) sebelum batas waktu pemasukan penawaran". Supply Requirements Evaluation Process Financial Capability

Contract Award Notice

No contract award notice uploaded for this lot.

No contract award notice uploaded for this lot.

No contract award notice uploaded for this lot.

WhatsApp