Detail Package

Procurement of Spirometer

Project
SOPHI
Project Description
Strengthening of Primary Healthcare in Indonesia (SOPHI): a joint co-financing between WB, AIIB and ADB for the primary care component.
Package Name
Procurement of Spirometer
Loan No.
IBRD (9626-ID), AIIB (P000787), ADB (4430-INO)
Activity Reference No.
ID-PMU SOPHI-461832-GO-RFB
Market Approach
National Open
Procurement Method
Request for Bids (RFB) - 1 Stage 2 Envelope (Rated Criteria)
Estimated Total Cost
$7,012,980.00
Currency
US Dollar
Stages
Contract Signed
Bid Submission Deadline
14 Feb 2025

Package Lot

Name Of Lots Units Amount
Procurement of Spirometer 2025 $7,012,980.00

Documentation

Published Date Document Name
2024-12-18 Specific Procurement Notice - Procurement of Spirometer
2024-12-18 Bidding Document - Procurement of Spirometer
2024-12-18 Technical Specification - Procurement of Spirometer
2025-01-30 Minutes of Prebid Meeting - Procurement of Spirometer
2025-02-03 1st Amendments to Bidding Document - Procurement of Spirometer
2025-02-03 Technical Specification (Updated file as per the issued 1st Amendment to Bidding Document) - Procurement of Spirometer

Responses to Clarification of Bidding Document (Procurement of Spirometer)

No. Date of Received Question Responses Part (RFB) Cluster Sub Cluster
1 2024-12-21 1. Dikarenakan banyak alat yang masih memiliki akurasi flowmeter sekitar 5%, apakah bisa dipertimbangkan untuk menaikkan tingkat akurasi flowmeter dari 3% menjadi 5% ? Terima Kasih atas masukan yang diberikan. Kementerian Kesehatan telah mempertimbangkan hal ini. Spesifikasi teknis tetap sesuai dengan dokumen yang terdapat pada SPSE Supply Requirements Evaluation Process Qualification Requirements
2 2024-12-21 2. Kelembaban umumnya di bawah 90%, apakah diperbolehkan hanya menuliskan 20% ~ 80% ? Terima Kasih atas masukan yang diberikan. Kementerian Kesehatan telah mempertimbangkan hal ini. Spesifikasi teknis tetap sesuai dengan dokumen yang terdapat pada SPSE Supply Requirements Evaluation Process Qualification Requirements
3 2024-12-21 1. Dikarenakan banyak alat yang masih memiliki akurasi flowmeter sekitar 5%, apakah bisa dipertimbangkan untuk menaikkan tingkat akurasi flowmeter dari 3% menjadi 5% ? Terima Kasih atas masukan yang diberikan. Kementerian Kesehatan telah mempertimbangkan hal ini. Spesifikasi teknis tetap sesuai dengan dokumen yang terdapat pada SPSE Supply Requirements Evaluation Process Qualification Requirements
4 2024-12-21 2. Kelembaban umumnya di bawah 90%, apakah diperbolehkan hanya menuliskan 20% ~ 80% ? Terima Kasih atas masukan yang diberikan. Kementerian Kesehatan telah mempertimbangkan hal ini. Spesifikasi teknis tetap sesuai dengan dokumen yang terdapat pada SPSE Supply Requirements Evaluation Process Qualification Requirements
5 2024-12-23 Kepada Yth. Pokja Pemilihan
Mengenai built-in printer, apakah diperbolehkan menggunakan integrated external printer, consumables ecg pun lebih murah dikarenakan menggunakan kertas hvs yg lebih mudah dicari dibandingkan thermal printer?
Terima kasih.
Terima Kasih atas masukan yang diberikan. Kementerian Kesehatan akan melakukan amandemen spesifikasi teknis terkait ini. Supply Requirements Evaluation Process Qualification Requirements
6 2024-12-23 Kepada Yth. Pokja Pemilihan
Untuk pengisian file excel Technical Part dan Financial Part, apakah diisi menggunakan bahasa indonesia atau bahasa inggris?
Terima kasih
Sesuai dengan Dokumen Pemilihan (Bab III. Instruksi Kepada Peserta, D. Penyampaian Data Kualifikasi dan Dokumen Penawaran, 14. Bahasa Penawaran).

14.1 Semua Dokumen Penawaran harus menggunakan Bahasa Indonesia.
14.2 Dokumen penunjang yang terkait dengan Dokumen Penawaran dapat menggunakan Bahasa Indonesia atau bahasa asing.
14.3 Dokumen penunjang yang berbahasa asing perlu disertai terjemahan dalam Bahasa Indonesia. Dalam hal terjadi perbedaan penafsiran, maka yang berlaku adalah dokumen penunjang yang berbahasa asing
Bidding Procedure Procurement Regulations Forms
7 2024-12-23 Kepada YTH LPSE Kemenkes

1. Dokumen Pemilihan / RFB, BAB XII. SYARAT-SYARAT KHUSUS KONTRAK (SSKK) Klausul 60.3 Denda Keterlambatan Apabila terjadi keterlambatan penyelesaian pekerjaan, besarnya denda keterlambatan adalah: 1‰ (satu permil) per hari dari harga Kontrak

Pertanyaan: Pada technical specification, tertera spek wajib uptime guarantee 95%. Apakah denda keterlambatan yang tertera itu juga termasuk ke uptime guarantee?

Thanks,
Terima kasih atas pertanyaan yang disampaikan. Denda keterlambatan yang terdapat pada SSKK Klausul 60.3 tidak termasuk kriteria uptime guarantee yang minimal harus terpenuhi 95% pada technical spec. Penyedia harus memastikan rata-rata waktu operasional alat minimum 95% beroperasi penuh selama periode yang sudah ditetapkan. Amandemen Dokumen Pemilihan akan dilakukan untuk menjelaskan contractual remedies.

Supply Requirements Evaluation Process Specific Experience
8 2024-12-23 Kepada YTH LPSE Kemenkes

Dokumen Pemilihan / RFB BAB IV. Lembar Data Pemilihan Bagian A. nomor 1.4: Untuk kontrak servis selama 730 (tujuh ratus tiga puluh ) hari kalender setelah selesai pengujian.

Pertanyaan: Pada dokumen pemilihan, diminta untuk servis kontrak/garansi selama 2 tahun namun pada excel spesifikasi teknis, tertera diminta garansi 5 tahun. Permintaa garansi 2 tahun juga sejalan dengan payment term/schedule untuk produk tertera yang fully paid pada saat penerimaan/instalasi barang. Mohon klarifikasi atas dua informasi yang bertentangan tersebut.

Thanks,
Terima kasih atas pertanyaan yang disampaikan. Kementerian Kesehatan telah mempertimbangkan masukan yang diberikan. Terkait jangka waktu pemeliharaan (Masa Garansi) selama 730 hari kalender setelah Berita Acara Serah Terima Barang (BAST) dan Berita Acara Hasil Uji Coba diterbitkan. Contract Contract Management Warranty
9 2024-12-23 Kepada YTH LPSE Kemenkes

Mengingat waktu pembukaan tender bersamaan dengan waktu hari natal, mohon pertimbangan dari Kemenkes agar dapat menambahkan waktu persiapan dokumen tender dengan menambahkan waktu 14 hari dari batas akhir submisi yang saat ini tertera

Terimakasih,
Terima kasih atas masukan yang diberikan. Kementerian Kesehatan telah mempertimbangkan hal ini. Sampai saat ini, waktu untuk pemasukan dokumen dimulai dari tanggal 20 Januari - 30 Januari 2025. Penyedia diharapkan selalu memantau website SPSE Kemenkes untuk dapat melihat informasi terbaru. General Inquiry Related to Proc Plan and Packaging Arr. Question related to Procurement Planning and Packaging Arrangements
10 2024-12-24 Kepada Yth. Pokja Pemilihan,

Mohon konfirmasinya untuk hal dibawah ini:

Technical part pada Accessories Requirement:
d) Calibration Syringe: 3L Required; 1 pc per unit
e) Calibration Syringe: 1L Required; 1 pc per unit
f) Calibration Syringe: 0.5L Required; 1 pc per unit

Umumnya pada calibration syringe 3L sudah tersedia batas pengukuran kalibrasi untuk 3L, 1L dan 0.5L. Sehingga dengan 1 unit calibration syringe yang 3L sudah bisa digunakan untuk pengukuran kalibrasi 1L dan 0,5L.

Mohon konfirmasi apakah cukup dengan calibration syringe yang 3L saja?

Terkait dengan Calibration syringe diatas, produk Spirometry yang menggunakan teknology Ultrasound, menggunakan teknology yang tidak membutuhkan kalibrasi untuk setiap pemakaian dan hasil pembacaan dan interpretasinya dijamin 100% sesuai standar akurasi yang direkomendasikan oleh American Thoracic and European Respiratory Society (ATS/ERS).

Sehingga untuk baris ke 142 pada Technical part, untuk produk Spirometry dengan teknology Ultrasound tidak memerlukan kalibrasi setiap tahun.
Terima kasih atas masukan yang diberikan. Kementerian Kesehatan telah mempertimbangkan hal ini.
Persyaratan teknis terkait aksesoris (Calibration Syringe) tetap sesuai dengan dokumen spesifikasi teknis yang terdapat pada SPSE.

Spirometer dengan teknologi ultrasound tetap membutuhkan kalibrasi, sehingga tetap sesuai dengan dokumen spesifikasi teknis yang terdapat pada SPSE.
Supply Requirements Evaluation Process Qualification Requirements
11 2024-12-24 1. Di dalam LDP 1.3 dijelaskan bahwa “jangka waktu penyelesaian pekerjaan (pengiriman, pemeriksaan dan pengujian) paling lambat 365 hari kalender”.

Apakah terdapat jadwal pengiriman barang yang harus dipatuhi oleh penyedia atau penyedia diperbolehkan untuk mengatur sendiri jadwal pengiriman, asalkan pelaksanaan pekerjaan tidak melebihi 365 hari? (kami juga tidak menemukan penjelasan tentang jadwal pengriman barang di dalam SSUK dan SSKK).

2. Di dalam LDP 1.4 dijelaskan bahwa “kontrak servis selama 730 hari kalender terhitung setelah selesai proses pengujian”.

Apakah kontrak servis tersebut terhitung mulai dari selesainya pengujian sesuai dengan batch pengiriman (jika pengiriman secara bertahap) atau setelah semua barang terkirim semuanya?

3. Di dalam LDK B. 2a dijelaskan bahwa “Peserta pemilihan harus memiliki pengalaman kontrak pengadaan Spirometer minimal 608 unit kumulatif pertahun pada salah satu tahun dalam kurun waktu 7 (tujuh) tahun terakhir sebelum batas waktu pemasukan penawaran”.

Untuk pembuktian hal tersebut apakah dapat dalam bentuk pernyataan dan tabel rekapitulasi kontrak (karena jumlah kontrak yang banyak) atau harus melampirkan salinan kontrak satu persatu?

4. Di dalam LDK B. 2b.(ii) dijelaskan bahwa “Peserta adalah manufaktur harus memberikan bukti bahwa kapasitas produksi tahunan Spirometer selama empat (4) tahun terakhir sebelum batas waktu pemasukan penawaran setidaknya 50% dari jumlah yang ditentukan dalam kontrak yaitu sebanyak 1013 unit”.

Untuk pembuktian hal tersebut apakah dapat dalam bentuk pernyataan dan tabel produksi atau harus dengan laporan produksi?
1. Penyedia diperbolehkan untuk mengatur sendiri jadwal pengiriman, asalkan pelaksanaan pekerjaan tidak melebihi 365 hari kalender. Penyedia diminta menyerahkan rencana distribusi alat ke Pejabat Penandatangan Kontrak.

2. Jangka Waktu Pemeliharaan (Masa Garansi) selama 730 hari kalender terhitung Berita Acara Serah Terima Barang (BAST) dan Berita Acara Hasil Uji Coba diterbitkan.

3. Peserta pemilihan harus memiliki pengalaman kontrak pengadaan Spirometer minimal 608 unit kumulatif pertahun pada salah satu tahun dalam kurun waktu 7 (tujuh) tahun terakhir sebelum batas waktu pemasukan penawaran (Bukan hanya dalam bentuk rekap pengalaman pekerjaan).
Kementerian Kesehatan akan menerima dokumen apapun yang diberikan oleh penyedia asalkan dokumen tersebut menunjukkan bukti memiliki pengalaman kontrak pengadaan Barang dan Layanan Terkait (distribusi, instalasi, pelatihan, operasional dan pemeliharaan) yang serupa dan telah selesai secara substansial. Jika kontrak tersebut memiliki klausul yang bersifat rahasia/klausul yang tidak dapat dipublikasikan dan Peserta tidak setuju untuk memberikan salinan (yang akan dikonfirmasi dengan surat resmi), Peserta tersebut harus memberikan dokumen lain yang dapat diterima oleh Pokja Pemilihan (seperti salinan surat pesanan/pengiriman pesanan). Silahkan mengacu kepada dokumen pemilihan BAB V. LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK) , B. Syarat Kualifikasi Teknis Penyedia, (a) Pengalaman Khusus.

4. Pembuktian hal tersebut dapat dalam bentuk pernyataan dan tabel produksi atau harus dengan laporan produksi dari manufaktur. Kementerian Kesehatan akan menerima dokumen apapun yang diberikan oleh penyedia asalkan dokumen tersebut membuktikan pengalaman dalam memproduksi barang dengan karakteristik dan kompleksitas yang sejenis selama sekurang-kurangnya empat (4) tahun sebelum batas akhir pengajuan penawaran, sesuai dengan ketentuan dalam dokumen pemilihan. Silahkan mengacu kepada Dokumen Pemilihan BAB V LDK.B.2, khususnya pada poin (ii).
Supply Requirements Evaluation Process Specific Experience
12 2024-12-24 Pada accessories requirement tertulis Calibration Syringe 3L (1 pc), 1L (1pc) dan 0,5L (1pc).

Jika satu Calibration Syringe dapat digunakan untuk pengukuran 3L, 1L dan 0,5L apakah cukup dengan menyediakan 1pc Calibration Syringe saja?

Terima kasih
Persyaratan teknis terkait aksesoris (Calibration Syringe) tetap sesuai dengan dokumen spesifikasi teknis yang terdapat pada SPSE Supply Requirements Evaluation Process Qualification Requirements
13 2024-12-27 Yth. Pokja Pemilihan,
Di dalam LDP dijelaskan bahwa "Jangka waktu penyelesaian pekerjaan paling lambat 365 hari kalender". apakah jangka waktu tersebut termasuk hari libur? mengingat jumlah efektif hari kerja principal kami di luar negeri dalam 1 tahun kurang lebih 300 hari kerja.
Demikian pertanyaan kami dan terimakasih sebelumnya
Terima kasih atas pertanyaan yang disampaikan. Jangka waktu penyelesaian kontrak dalam "hari kalender" sehingga tanggal merah/hari libur termasuk dalam waktu penyelesaian kontrak. Contract Contract Management Contract
14 2024-12-30 Kepada Yth. Pokja Pemilihan,
Terkait dengan akun LPSE, kami ingin menanyakan hal berikut:
1. Dalam hal Kerja Sama Operasi (KSO) dengan perusahaan luar negeri sebagai principal, apakah perusahaan luar negeri tersebut juga diwajibkan memiliki akun LPSE, atau cukup hanya lead firm saja yang memiliki akun LPSE?
2. Apakah KSO juga diwajibkan untuk memiliki akun LPSE yang khusus dibuat atas nama KSO?
Terima kasih
1. Terima kasih atas pertanyaan yang disampaikan. Apabila KSO terdiri dari badan usaha internasional dan badan usaha lokal, maka cukup satu akun SPSE saja untuk mengikuti tender SOPHI ini. Pembuatan akun SPSE baru ditujukan kepada badan usaha internasional yang menjadi individual bidder atau badan usaha lokal yang belum memiliki akun SPSE. Tata cara pendaftaran dapat mengikuti User Guide TOTP SPSE v4.5

2. Terima kasih atas pertanyaan yang disampaikan. Penyedia yang melakukan KSO tidak perlu membuat akun LPSE baru dengan atas nama KSO nya.
Bidding Procedure Procurement Regulations Eligible Bidders (including joint venture)
15 2025-01-02 Yth. Pokja Pemilihan,

Di dalam LDP dijelaskan bahwa "Jangka waktu penyelesaian pekerjaan paling lambat 365 hari kalender". apakah jangka waktu penyelesaian pekerjaan tersebut dapat diperpanjang menjadi 548 hari (=/-1,5 tahun)?

Demikian pertanyaan kami dan terimakasih sebelumnya
Terima kasih atas masukan yang disampaikan. Kementerian Kesehatan telah mempertimbangkan hal ini. Jangka waktu penyelesaian Pekerjaan tetap sesuai Dokumen Pemilihan yaitu 365 hari kalender Contract Contract Management Contract
16 2025-01-03 Dear LPSE Kemenkes ,

1. Accuracy with required Less than ±3%

We propose to be turned into Preferred/ remove. We believe that the international standards for flow accuracy based on ATS/ERS is ±5% or ±0.2 L/s.

That is why we would like to request to change the specification to "Less than ±5%"

2. Accuracy with required. We propose to be turned into Preferred / remove We believe that Ti is not a mandatory parameter for spirometry because it is not defined as a crucial parameter in the guideline such as ATS/ERS, while expiratory time is much more important.

3. Accuracy with required Calibration Syringe: 0.5L Required; 1 pc per unit. We propose to be turned into Preferred / remove, Actually it does not make sense for Syringe 0.5 L and there should be very few item in the market, because the standard for syringe calibration is 3 L

Thank you in advance
Terima kasih atas masukan yang diberikan. Kementerian Kesehatan telah mempertimbangkan hal ini.
Persyaratan teknis terkait aksesoris (Calibration Syringe) tetap sesuai dengan dokumen spesifikasi teknis yang terdapat pada SPSE.
Supply Requirements Evaluation Process Qualification Requirements
17 2025-01-03 Kepada Yth Poka Pemilihan

Untuk Built-in Thermal Printer (Hijau), apakah bisa menggunakan integrated external Thermal Printer? Mengingat tidak semua alat Spirometer mempunyai Built-In Thermal Printer.

Terima kasih
Terima Kasih atas masukan yang diberikan. Kementerian Kesehatan akan melakukan amandemen spesifikasi teknis terkait ini. Bidding Procedure Procurement Regulations Rated Criteria (Scoring Methodology)
18 2025-01-07 Untuk ROW 80 mengenai akesoris Thermal Paper apakah benar dibutuhkan 600 unit thermal paper? apakah tidak ada kekeliruan bahwa yang dibutuhkan adalah untuk 600 prosedur pemeriksaan? Mengingat 600 roll thermal paper adalah jumlah yang sangat banyak. Terima Kasih atas masukan yang diberikan. Kementerian Kesehatan telah mempertimbangkan hal ini. Spesifikasi teknis tetap sesuai dengan dokumen yang terdapat pada SPSE. Penyusunan spesifikasi teknis berdasarkan kebutuhan dari MoH. Supply Requirements Evaluation Process Qualification Requirements
19 2025-01-07 Dear Team LPSE,

1. Accuracy with required Automatic. Correction for volume changes in air leaving the lungs at BTPS (body temperature, pressure, saturated with water vapor) but measured in a device at ATPS (ambient temperature, pressure, saturated with water vapor) or ATPD (ambient temperature, pressure, dry)

We proposed do all these BPTS corrections have to be comply? Or could just one of them fulfill the requirements? --> (body temperature, pressure, saturated with water vapor) but measured in a device at ATPS (ambient temperature, pressure, saturated with water vapor) or ATPD (ambient temperature, pressure, dry)"

2. Accuracy with required 1 pc per unit

We propose to be remove, duet to infection issue. Most common using the disposable mouthpiece

3. Accuracy with required Bidder to specify quantity for 500 typical patient procedures

We propose to change the requirements to "100 typical patient procedures" due to the mouthpiece have the expiry date / might have problem on quality due to inappropriate storage management

4. Accuracy with required Bidder to supply a starter kit of 600 unit quantity

We propose to change the requirements to "100 unit quanity" due to bacterial filter kits have the expiry date / might have problem on quality due to inappropriate storage management

5. Accuracy with required Bidder to supply a starter kit of 600 unit quantity.

Please confirm wheter this requirement is for 600 patients report or 600 rolls of printer paper (too much) ?

6. Accuracy with required Bidder to specify any additional closed-loop/proprietary consumables, including quantities and cost, that are required for 600 typical procedures. These shall be included in the starter kit, and a fixed price for 5 years upon successful Acceptance Testing & Commissioning quoted.

We propose to change the requirements to ""100 typical procedures"" might have problem on quality due to inappropriate storage management & shelf life "

Thankyou in advance
1.Peyedia menyediakan alat yang comply untuk BTPS
2.Terima Kasih atas masukan yang diberikan. Kementerian Kesehatan telah mempertimbangkan hal ini. Spesifikasi teknis tetap sesuai dengan dokumen yang terdapat pada SPSE. Penyusunan spesifikasi teknis berdasarkan kebutuhan dari MoH.
3.Terima Kasih atas masukan yang diberikan. Kementerian Kesehatan telah mempertimbangkan hal ini. Spesifikasi teknis tetap sesuai dengan dokumen yang terdapat pada SPSE. Penyusunan spesifikasi teknis berdasarkan kebutuhan dari MoH.
4.Terima Kasih atas masukan yang diberikan. Kementerian Kesehatan telah mempertimbangkan hal ini. Spesifikasi teknis tetap sesuai dengan dokumen yang terdapat pada SPSE. Penyusunan spesifikasi teknis berdasarkan kebutuhan dari MoH.
5.Penyedia menyediakan Starter Kit untuk 600 Patient Procedures.
6. Terima Kasih atas masukan yang diberikan. Kementerian Kesehatan telah mempertimbangkan hal ini. Spesifikasi teknis tetap sesuai dengan dokumen yang terdapat pada SPSE. Penyusunan spesifikasi teknis berdasarkan kebutuhan dari MoH.
Supply Requirements Evaluation Process Qualification Requirements
20 2025-01-08 YTH. Pokja Pemilihan,

Jika peserta adalah KSO antara principal dari luar negeri dan perusahaan lokal, dimana leader KSO adalah perusahaan luar negeri, apakah penyampaian Dokumen Penawaran melalui SPSE dapat menggunakan akun LPSE partner lokal? Mengingat principal tidak mempunyai akun LPSE.

Demikian dan terimakasih atas perhatiannya.
Terima kasih atas pertanyaan yang disampaikan. Penyedia dapat melakukan penyampaian dokumen penawaran melalui akun SPSE anggota KSO lokal, sehingga leader KSO (Badan usaha International) tidak perlu membuat akun SPSE baru. Bidding Procedure Procurement Regulations Eligible Bidders (including joint venture)
21 2025-01-09 Kepada

Yth. Pokja Pemilihan.

Mohon izin bertanya perihal Calibration syringe pada Technical Specification (Baris 70, 71, 72) :

a) Calibration Syringe: 3L Required; 1 pc per unit

b) Calibration Syringe: 1L Required; 1 pc per unit

c) Calibration Syringe: 0.5L Required; 1 pc per unit

Umumnya, dengan 1 (satu) model/tipe ukuran volume Calibration Syringe yg bisa diatur syringe kalibrasinya (misakan: 3L) sudah dapat memenuhi standar Kalibrasi / penentuan nilai normal alat Spirometer.

Mohon konfirmasi terkait dasar/rujukan yang menjadi acuan sehingga Bidder wajib menyediakan 3 (tiga) model/tipe ukuran volume Calibration Syringe?

Terima kasih.
Terima kasih atas pertanyaan yang disampaikan. Persyaratan teknis terkait aksesoris (Calibration Syringe) tetap sesuai dengan dokumen spesifikasi teknis yang terdapat pada SPSE. Spesifikasi teknis ini disusun berdasarkan kebutuhan MoH. Penyedia diharapkan dapat memberikan penawaran sesuai kebutuhan MoH. Supply Requirements Evaluation Process Qualification Requirements
22 2025-01-09 Pada ROW 28 terkait akurasi flowmeter 3% merujuk kepada merk tertentu. apakah pertimbangan tim pokja ketika menentukan tingkat akurasi flowmeter 3%?

Terimakasih. semoga kami bisa mendapatkan penjelasan yang memuaskan.
Terima Kasih atas masukan yang diberikan. Kementerian Kesehatan telah mempertimbangkan hal ini. Spesifikasi teknis tetap sesuai dengan dokumen yang terdapat pada SPSE. Penyusunan spesifikasi teknis berdasarkan kebutuhan dari MoH. Supply Requirements Evaluation Process Qualification Requirements
23 2025-01-09 YTH. Pokja Pemilihan,

kami ada pertanyyan

1. Disebutkan penyimpanan at least 200 internal memori

tapi hanya kami bisa at least 100 internal memory apa masih memungkinkan untuk Ikut

2. Disebutkan menggunakan jenis ithium batrai rechargeable, unit batrai kami juga bisa rechargeable cuman jenis batrai Pb Gel apa masih memungkinkan untuk ikut juga

Terimakasih
Terima Kasih atas masukan yang diberikan. Kementerian Kesehatan telah mempertimbangkan hal ini. Spesifikasi teknis tetap sesuai dengan dokumen yang terdapat pada SPSE. Penyusunan spesifikasi teknis berdasarkan kebutuhan dari MoH. Supply Requirements Evaluation Process Qualification Requirements
24 2025-01-09 Selamat siang, Izin bertanya.

Untuk startup consumables Bacteria Filter Kit dibutuhkan untuk 600 prosedur, sedangkan 1 prosedur pasti membutuhkan 1 pc. Sehingga dalam spesifikasi tersebut membutuhkan 600 pcs/unit, namun bacteria filter memiliki masa kadaluarsa pada umumnya 2 tahun. Apakah dapat dipastikan 600 pcs tersebut dapat digunakan sesuai masa berlakunya? Jangan sampai ada komplain kepada penyedia mengenai consumables yang expired, sedangkan di awal spesifikasi sudah meminta jumlah yang cukup banyak.

Terimakasih.
Terima kasih atas pertanyaan yang disampaikan. Spesifikasi teknis terkait startup consumables tetap sesuai dokumen teknis pada SPSE. Alat Spirometer ini akan digunakan untuk PKG (Pemeriksaan Kesehatan Gratis) di Puskesmas, sehingga sesuai perencanaan jumlah startup consumables tersebut akan habis sebelum masa kadaluarsa. Supply Requirements Evaluation Process Qualification Requirements
25 2025-01-10 Kepada Yth

Kelompok Kerja Pemilihan 1

Indonesia Health Systems Strengthening ( IHSS ) Project

Untuk pengisian file excel Technical Part dan Financial Part, apakah file yang di upload dalam bentukj excel atau PDF

Terima kasih
Terima kasih atas pertanyaan yang disampaikan. Penyedia diperbolehkan menyampaikan dokumen penawaran Financial dan Technical Part dalam bentuk Excel dan atau PDF File. Apabila penyedia menyampaikan Dokumen Penawaran dalam bentuk Excel & PDF, maka Dokumen PDF lebih diutamakan, Dokumen Excel hanya digunakan sebagai referensi. Pokja Pemilihan akan menggunakan Dokumen "Letter of Bid" dan "Price Schedule Forms"(dalam bentuk PDF) sebagai dasar untuk melakukan evaluasi teknis. Bidding Procedure Procurement Regulations Forms
26 2025-01-10 Kepada Yth

Kelompok Kerja Pemilihan 1

Indonesia Health Systems Strengthening ( IHSS ) Project

Mohon bertanya untuk peserta tender apabila Penyedia ( perusahaan yang mempunyai barang ) dengan distributor yang di tunjuk oleh penyedia dengan melampirkan Surat Penunjukkan Distributor apaka boleh menawarkan barang dengan tipe yang sama

terima kasih atas penjelasannya
Terima kasih atas pertanyaan yang disampaikan. Penyedia baik secara individual atau KSO dapat melakukan penawaran asalkan memenuhi persyaratan kualifikasi yang ditentukan dan tidak melakukan alternative bids. Satu penawaran hanya disampaikan oleh satu penyedia, hal ini untuk menghindari terjadinya "Conflict of Interest" Supply Requirements Evaluation Process Evaluation Criteria
27 2025-01-10 Kepada Yth. Pokja Pemilihan,

Mohon konfirmasinya untuk adanya perbedaan penentuan nilai AATO berikut ini:

- Omset Tahunan Rata-Rata Minimum (AATO), Omset Tahunan Rata-Rata Minimum (AATO) selama 3 (tiga) tahun terakhir Spirometer (2025 unit) Rp105,194,700,000; sama dengan nilai pagu.

- Omset Tahunan Rata-Rata Minimum (AATO) selama 3 (tiga) tahun terakhir Infant T-Piece Resuscitator with PEEP (2349 unit) Rp57,912,246,000; sama dengan 50% nilai pagu.

Mohon konfirmasinya, kenapa ada perbedaan penentuan nilai AATO antara kedua paket perkerjaan tersebut.

Terima kasih.
Terima kasih atas pertanyaan yang disampaikan. Kementerian Kesehatan akan melakukan amandemen dokumen pemilihan terkait ini. Supply Requirements Evaluation Process Financial Capability
28 2025-01-13 Kepada Yth. Pokja Pemilihan

mengingat waktu yang terlalu mepet apakah untuk tanggal pemasukan bisa di undur

Terima kasih
Terima kasih atas masukan yang diberikan. Kementerian Kesehatan telah mempertimbangkan hal ini. Sampai saat ini, waktu untuk pemasukan dokumen dimulai dari tanggal 20 Januari - 30 Januari 2025. Penyedia diharapkan selalu memantau website SPSE Kemenkes untuk dapat melihat informasi terbaru. General Inquiry Related to Proc Plan and Packaging Arr. Question related to Procurement Planning and Packaging Arrangements
29 2025-01-13 sehubungan dengan spesikasi row 21. Flow Detection Principle, Bidder to specify (e.g., pneumotachograph, ultrasound, turbine, pressure gradient, etc.);

sepengetahuan kami untuk sensor / transducer unit pada alat spirometry ada 2 model:

1. Model yang sensor/tranducer yang sudah terintegrasi dengan unit (contoh model ultrasound)

2. model yang sensor/transducer terpisah dengan unit (contoh model turbine)

Jika yang ditawarkan adalah yang model ultrasound yang sudah terintegrasi, maka unit tersebut tidak memerlukan sparepart tambahan sensor/transducer yang diperlukan pada form proposes accessories (tidak ditawarkan)
Terima kasih atas pertanyaan yang disampaikan. Spesifikasi teknis tetap sesuai dengan Dokumen Teknis pada SPSE. Spesifikasi tersebut diwarnai "Highlight Putih" sehingga penyedia dipersilahkan memberikan informasi terkait alat yang ditawarkan. Pada "Sheet Proposed Accessories", penyedia dipersilahkan memberikan informasi terkait aksesoris yang dibutuhkan alat agar dapat berfungsi sepenuhnya. Supply Requirements Evaluation Process Qualification Requirements

Contract Award Notice

WhatsApp