| Name Of Lots | Units | Amount |
|---|---|---|
| Procurement of Molecular WHO-Recommended Rapid Diagnostic (mWRD) | 313 | $7,929,333.00 |
| No. | Date of Received | Question | Responses | Part (RFB) | Cluster | Sub Cluster |
|---|---|---|---|---|---|---|
| 1 | 2025-01-10 | A. Syarat kualifikasi teknis penyedia 2. Persyaratan khusus: sebaiknya pengalaman minimum diubah menjadi minimal 30 unit kumulatif dalam kurun waktu 7 tahun terakhir |
2. Terima kasih atas pertanyaan yang disampaikan. Penyedia diharuskan untuk memberikan bukti yang menunjukkan bahwa mereka memenuhi persyaratan minimum rata-rata omset tahunan (AATO), pengalaman spesifik, pengalaman manufaktur, dan kapasitas teknis yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan. Dalam hal JV/KSO, persyaratan terkait pengalaman spesifik, pengalaman manufaktur dan kapasitas teknis (apabila relevan), dapat dipenuhi oleh semua anggota secara bersama-sama. Pengalaman spesifik dari anggota non-joint venture tidak akan dipertimbangkan. Selain itu, harap diperhatikan bahwa dalam hal AATO, badan usaha pemimpin JV harus memenuhi minimal 40% dari total persyaratan AATO yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan, sementara setiap badan usaha anggota JV lainnya diharuskan untuk memenuhi minimal 20% dari total persyaratan AATO, sebagaimana yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan. | Supply Requirements | Evaluation Process | Specific Experience |
| 2 | 2025-01-13 | 1. Penyediaan barang sekurang-kurangnya dalam kelompok/grup (Lihat Tabel) yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; Pertanyaanya : Dokumen apakah yang harus kami siapkan untuk membuktikan pengalaman tersebut ? Apakah boleh menggunakan pengalaman penyediaan alat PCR lainnya ? (tidak spesifiki m-WRD) |
1. Sesuai BAB V. LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK) , Penyedia Barang/Jasa harus memiliki pengalaman kontrak sebelumnya untuk memasok dan memasang peralatan serupa (Molecular WHO-Recommended Rapid Diagnostic (mWRD)) dengan jumlah kumulatif minimum 94 unit per tahun dalam salah satu tahun selama tujuh (7) tahun terakhir sebelum batas waktu pengajuan penawaran. Peserta harus memberikan informasi rinci mengenai kontrak yang telah diselesaikan: nama dan alamat pembeli, negara, nama dan objek kontrak, ruang lingkup layanan, tanggal penyelesaian kontrak, peralatan yang disediakan, jumlah kontrak, peran dalam kontrak terkait (penyedia jasa utama, subkontraktor, anggota KSO), dan persentase dari nilai kontrak yang dilakukan melalui subkontrak. Peserta tender diwajibkan menunjukkan bahwa mereka telah memasok dan memasang peralatan dengan fungsi/penggunaan yang sama atau serupa, tingkat kompleksitas yang setara, memenuhi standar/spesifikasi yang serupa, serta melibatkan proses dan persyaratan instalasi yang sebanding dengan peralatan yang akan diadakan, sebagaimana ditentukan dalam Dokumen Pengadaan terkait. |
Supply Requirements | Evaluation Process | Specific Experience |
| 3 | 2025-01-13 | 2. Untuk usaha nonkecil memiliki nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir sebesar paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran Pertanyaan : Dokumen apakah yang harus kami siapkan untuk membuktikan kriteria ini ? |
2. Kriteria kualifikasi yang disebutkan tidak tercantum dalam Dokumen Pengadaan, maka tidak ada dokumen spesifik yang diwajibkan untuk menunjukkan kualifikasi Penyedia Barang/Jasa terhadap persyaratan khusus tersebut. Sesuai BAB V. LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK), LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK), Point 3. Peserta harus mempunyai omset tahunan rata-rata dalam 3 (tiga) tahun terakhir sesuai Tabel Omset Tahunan. Peserta harus menyerahkan laporan keuangan yang telah diaudit atau, jika tidak diwajibkan oleh hukum negara Peserta, laporan keuangan lain yang dapat diterima oleh Pembeli, untuk tiga (3) tahun terakhir (2021, 2022 dan 2023) sebelum batas waktu pemasukan penawaran. |
Supply Requirements | Evaluation Process | Specific Experience |
| 4 | 2025-01-13 | 3. Memiliki pengalaman khusus memiliki pengalaman kontrak sebelumnya untuk memasok dan memasang peralatan Molecular WHO-Recommended Rapid Diagnostic mWRD minimal 94 unit kumulatif pertahun pada salah satu tahun dalam kurun waktu 7 Tujuh tahun terakhir sebelum batas waktu pemasukan penawaran. Pertanyaan : Apakah boleh menggunakan pengalaman penyediaan alat PCR lainnya ? (tidak spesifiki m-WRD) |
1. Sesuai BAB V. LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK) , Penyedia Barang/Jasa harus memiliki pengalaman kontrak sebelumnya untuk memasok dan memasang peralatan serupa (Molecular WHO-Recommended Rapid Diagnostic (mWRD)) dengan jumlah kumulatif minimum 94 unit per tahun dalam salah satu tahun selama tujuh (7) tahun terakhir sebelum batas waktu pengajuan penawaran. Peserta harus memberikan informasi rinci mengenai kontrak yang telah diselesaikan: nama dan alamat pembeli, negara, nama dan objek kontrak, ruang lingkup layanan, tanggal penyelesaian kontrak, peralatan yang disediakan, jumlah kontrak, peran dalam kontrak terkait (penyedia jasa utama, subkontraktor, anggota KSO), dan persentase dari nilai kontrak yang dilakukan melalui subkontrak. Peserta tender diwajibkan menunjukkan bahwa mereka telah memasok dan memasang peralatan dengan fungsi/penggunaan yang sama atau serupa, tingkat kompleksitas yang setara, memenuhi standar/spesifikasi yang serupa, serta melibatkan proses dan persyaratan instalasi yang sebanding dengan peralatan yang akan diadakan, sebagaimana ditentukan dalam Dokumen Pengadaan terkait. |
Supply Requirements | Evaluation Process | Specific Experience |
| 5 | 2025-01-13 | 4. Pengalaman manufaktur dan kapasitas teknis Telah memproduksi dan memiliki Kapasitas produksi tahunan peralatan Molecular WHO-Recommended Rapid Diagnostic mWRD setidaknya selama empat 4 tahun terakhir sebelum batas waktu pemasukan penawaran 2019 2023 setidaknya 50 dari jumlah yang ditentukan dalam setiap kontrak lot, yaitu sebanyak 157 unit Pertanyaan : Apakah boleh menggunakan surat pernyataan untuk membuktikan pengalaman manufaktur dan kapasitas produksi ? |
4. Surat pernyataan tidak dapat diterima. Penyedia diharuskan untuk memberikan bukti yang menunjukkan bahwa mereka memenuhi pengalaman manufaktur dan kapasitas teknis Sesuai BAB V. LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK), LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK) , point (b). | Supply Requirements | Evaluation Process | Specific Experience |
| 6 | 2025-01-13 | 5. Apakah green colour pada technical specification form itu bersifat Mandatory to fullfill ? | 5. iya, green colour bersifat mandatory untuk di penuhi oleh peserta tender. Ketidakpatuhan terhadap persyaratan ini akan menyebabkan penolakan terhadap penawaran. | Bidding Procedure | Procurement Regulations | Rated Criteria (Scoring Methodology) |
| 7 | 2025-01-13 | 6. Untuk pemenuhan dokumen dari manufacture yang berbahasa inggris, apakah harus di translate ke dalam bahasa indonesia juga ? | 6. Sesuai BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Dokumen Pemilihan beserta seluruh korespondensi tertulis dalam proses pemilihan menggunakan Bahasa Indonesia. Jika terjadi perbedaan interpretasi, versi asli dalam bahasa Inggris yang akan berlaku. |
Bidding Procedure | Procurement Regulations | Forms |
| 8 | 2025-01-17 | Yth, Bapak/Ibu Pokja, kami izin mengajukan beberapa pertanyaan sebagai berikut : 1. Memiliki pengalaman khusus memiliki pengalaman kontrak sebelumnya untuk memasok dan memasang peralatan Molecular WHO-Recommended Rapid Diagnostic mWRD minimal 94 unit kumulatif pertahun pada salah satu tahun dalam kurun waktu 7 Tujuh tahun terakhir sebelum batas waktu pemasukan penawaran. Pertanyaan : Apakah persyaratan ini dapat dipertimbangkan menjadi 30 unit ? |
1. Terima kasih atas pertanyaan yang disampaikan. Tidak ada perubahan terkait persayaratan ini, penyedia dipersilahkan untuk menawarkan produk berdasarkan persyaratan dokumen lelang pada SPSE. | Supply Requirements | Evaluation Process | Specific Experience |
| 9 | 2025-01-17 | 2. Pada bagian "Technical Specification Form" Excel No.20 "Minimum 98% specificity for excluding non-tuberculosis mycobacteria (NTM)" Pertanyaan : Apakah ketentuan minimumnya dapat di ubah kriterianya sekitar 95% ?atau menjadi tidak mandatory ? |
2. Terima kasih atas pertanyaan yang disampaikan. Tidak ada perubahan terkait spesifikasi teknis di Row 20. Penyedia dipersilahkan untuk menawarkan produk berdasarkan dokumen spesifikasi teknis pada SPSE. | Supply Requirements | Evaluation Process | Specific Experience |
| 10 | 2025-01-17 | 3. Pada bagian "Technical Specification Form" Excel No.23 "Sample Type : Must accept sputum, BAL, Blood and Urine sample type" Pertanyaan : Apakah ketentuan ini bisa dipertimbangkan menjadi tidak mandatory ? |
3. Terima kasih atas pertanyaan yang disampaikan. Tidak ada perubahan terkait spesifikasi teknis di Row 23. Penyedia dipersilahkan untuk menawarkan produk berdasarkan dokumen spesifikasi teknis pada SPSE. | Supply Requirements | Evaluation Process | Qualification Requirements |
| 11 | 2025-01-17 | 4. pada bagian "Technical Specification Form" Excel No.26 "Throughput: Capable of proccessing a minimum of 15 sample per 8-hour shift" Pertanyaan : Apakah ketentuan ini bisa dipertimbangkan kembali seperti 10-15 samples per 8 jam atau menjadi tidak mandatory ? |
4. Terima kasih banyak atas masukan ini. Kementerian Kesehatan telah meninjaunya, dan spesifikasi teknis ini akan diperbarui melalui amandemen. | Supply Requirements | Evaluation Process | Qualification Requirements |
| 12 | 2025-01-17 | Pertanyaan 4 - Dokumen Pemilihan Pengadaan Barang Molecular WHO - Recommended Rapid Diagnostic - Bab Umum 1. Untuk data administrasi, apakah menggunakan data Distributor yang ditunjuk atau menggunakan data kami sebagai Penyedia? |
1. Dokumen administrasi milik Penyedia Barang/Jasa yang akan dipertimbangkan. Dokumen yang membuktikan kelayakan dan kualifikasi penawaran (termasuk dokumen administrasi yang relevan) hanyalah dokumen yang diserahkan oleh Penyedia Barang/Jasa. Bukti dokumen dari pihak lain, seperti anak perusahaan, induk perusahaan, afiliasi, subkontraktor, atau entitas lain yang berbeda dari Penyedia Barang/Jasa, tidak akan diperhitungkan. | Bidding Procedure | Procurement Regulations | Forms |
| 13 | 2025-01-17 | 2. Apa saja list dokumen yang perlu diupload ke website mulai tanggal 20? | 2. Sesuai BAB V. LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK), LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK) | Bidding Procedure | Procurement Regulations | Forms |
| 14 | 2025-01-17 | 3. Untuk surat Garansi Bank, apakah diisi oleh kami sebagai perusahaan PMA atau diisi oleh Distributor yang ditunjuk? | 3. Bank Guarantee (sebagaimana disyaratkan dalam Dokumen Pengadaan) hanya dapat disediakan oleh Penyedia Barang/Jasa. Jika Distributor bukan Penyedia Barang/Jasa (anggota dari KSO), maka Distributor tidak dapat menerbitkan Bank Guarantee atas nama mereka. | Supply Requirements | Evaluation Process | Financial Capability |
| 15 | 2025-01-17 | 4. Untuk form yang diisi dan di upload, apakah diupload oleh kami sebagai penyedia atau diupload oleh Distributor yang ditunjuk? | 4. Kelengkapan dokumen tender dapat di upload oleh peserta tender. | Bidding Procedure | Procurement Regulations | Forms |
| 16 | 2025-01-17 | 5. Produk kami untuk alat sudah ready, namun, reagennya baru akan ready di sekitar bulan Juli 2025, apakah masih dapat mengikuri tender? | 5. Peserta tender diharapkan dapat memenuhi persyaratan yang dibutuhkan dalam dokumen lelang. Tender ini adalah sistem diagnostik yang mencakup baik analyzer maupun reagen. Jika reagen tidak tersedia, maka sistem tersebut tidak lengkap dan tidak dapat ditawarkan. | General Inquiry | Related to Proc Plan and Packaging Arr. | Question related to Procurement Planning and Packaging Arrangements |
| 17 | 2025-01-17 | 6. Jangka waktu pengiriman barang berapa hari setelah penandatangan kesepakatan kontrak oleh pemenang? | 6. Sesuai BAB XII. SYARAT-SYARAT KHUSUS KONTRAK (SSKK) Penyedia harus menyelesaikan pekerjaan selama: 365 (tiga ratus enam puluh lima) hari kalender beserta Prosedur pengiriman barang. | Contract | Contract Management | Contract |
| 18 | 2025-01-17 | 7. Pada BAB V. LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK) poin B. Syarat Kualifikasi Teknis Penyedia, nomor 2. (a) tertulis "Pengalaman Khusus: Peserta Pemilihan harus menunjukkan bukti memiliki pengalaman kontrak pengadaan Barang dan Layanan Terkait (distribusi, instalasi, pelatihan, operasional dan pemeliharaan) yang serupa dan telah selesai secara substansial berdasarkan tabel berikut." Bagaimana jika kondisinya adalah produk yang dimiliki belum mendapat WHO Reccomendation dan masih dalam proses pengajuan WHO recommendation? | 7. Molecular WHO-recommended rapid diagnostics (mWRD) hanyalah judul jenis perangkat yang akan diadakan. Namun, selama Penyedia Barang/Jasa dapat memberikan bukti dokumentasi yang menunjukkan bahwa perangkat mereka memenuhi semua persyaratan minimum yang diwajibkan sebagaimana tercantum dalam spesifikasi teknis, serta persyaratan wajib lainnya yang tercantum dalam Dokumen Pengadaan, maka Penawaran mereka akan dianggap memenuhi syarat dan dipertimbangkan dalamĀ tenderĀ ini. |
Supply Requirements | Evaluation Process | Specific Experience |
| 19 | 2025-01-17 | 8. Untuk membuktikan pengalaman kontrak sebelumnya, apakah bisa jika membuktikan dengan data instalasi produk di Indonesia? Apakah memerlukan dokumen tambahan lainnya? Apa saja dokumen yang diperlukan? | 8. Pengalaman ini tidak harus diperoleh di Indonesia saja, dapat juga di negara lain. Peserta Pemilihan harus menunjukkan bukti memiliki pengalaman kontrak pengadaan Barang dan Layanan Terkait (distribusi, instalasi, pelatihan, operasional dan pemeliharaan) yang serupa dan telah selesai secara substansial berdasarkan tabel sesuai dengan dokumen lelang BAB V. LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK) , B. Syarat Kualifikasi Teknis Penyedia. | Supply Requirements | Evaluation Process | Qualification Requirements |
| 20 | 2025-01-17 | 9. Data omzet yang dilampirkan apakah hanya untuk produk tersebut atau omzet perusahaan secara keseluruhan? | 9. Sesuai BAB V. LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK), LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK) , Peserta harus mempunyai omset tahunan rata-rata dalam 3 (tiga) tahun terakhir sesuai Tabel Omset Tahunan dimana Peserta harus menyerahkan laporan keuangan yang telah diaudit atau, jika tidak diwajibkan oleh hukum negara Peserta, laporan keuangan lain yang dapat diterima oleh Pembeli, untuk tiga (3) tahun terakhir (2021, 2022 dan 2023) sebelum batas waktu pemasukan penawaran. | Supply Requirements | Evaluation Process | Financial Capability |
| 21 | 2025-01-17 | 10. BAB VI. Terdapat 3 kelompok (A,B,C) yang akan mengikuti penawaran. Apabila akan memproduksi barang di dalam negeri, maka akan masuk ke kelompok yang mana? | 10. Terimakasih atas umpan balik ini. Sesuai BAB VI. LEMBAR KRITERIA EVALUASI, LEMBAR KRITERIA EVALUASI , C. Evaluasi Harga , 2. Preferensi Harga untuk Produk Dalam Negeri (Margin of Domestic Preference) , jika produksi barang di dalam negeri dapat masuk dalam kelompok A apabila komponen-komponen yang berasal dari dalam negeri berjumlah lebih dari tiga puluh (30) persen dari harga DDP tidak termasuk pajak dan bea, transportasi darat, dan layanan lain yang diperlukan di dalam negeri untuk mengantarkan barang ke tujuan akhir dan kelompok B apabila komponen-komponen yang berasal dari dalam negeri. Pengelompokan semacam itu hanya dapat dilakukan (atau terjadi) jika margin preferensi (dalam negeri) diterapkan sesuai dengan ketentuan yang relevan dalam Dokumen Pengadaan. | Supply Requirements | Evaluation Process | Financial Evaluation (including related services) |
| 22 | 2025-01-20 | Pertanyaan 5 - R2mWRDsystemissued+on+Jan+7+2025 ( Spesifikasi Produk ) - Bab 1. Limited of Detection ( LOD ); 2. Throughput 1. Mohon ijin untuk spesifikasi pada Poin "Limit of Detection (LoD)" dari hasil analisa saat ini Pemeriksaan TB Gold Standarnya menggunakan Kultur. Sedangkan medote pemeriksaan kultur LoDnya 10 - 100 cfu/mL hal ini kami baca pada salah satu jurnal Epidemiologi Kesehatan Indonesia. Mohon ijin apa tidak sebaiknya cukup 10 - 30 cfu/mL saja? . Mohon untuk spesifikasi yang disampaikan didokumen dapat dipertimbangkan Kembali |
1. Terima kasih banyak atas masukan ini. Kementerian Kesehatan telah meninjaunya, dan spesifikasi teknis ini akan diperbarui melalui amandemen. | Supply Requirements | Evaluation Process | Specific Experience |
| 23 | 2025-01-20 | 2. Mohon ijin untuk spesifikasi pada Poin "Throughput" dari hasil analisa kami berdasarkan, "Laporan Monev TB Nasional 2023" pada Rencana Tindak Lanjut Direktorat Jenderal P2P dan Dinas Kesehatan Provinsi, halaman 39, untuk mencapai penemuan kasus TBC sebanyak 16.700 per minggu untuk mencapai target 90%, kami menganalisa bahwa kasus TB per hari memerlukan 10 pemeriksaan. Mohon untuk spesifikasi yang disampaikan didokumen dapat dipertimbangkan kembali | 2. Terima kasih banyak atas masukan ini. Kementerian Kesehatan telah meninjaunya, dan spesifikasi teknis ini akan diperbarui melalui amandemen. | Supply Requirements | Evaluation Process | Qualification Requirements |
No contract award notice uploaded for this lot.